Bahas Mekanisme Parkir, Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Malang

Kepanjen 5 Desember 2024 - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Malang terkait “Mekanisme Parkir pada Ruas Jalan Nasional di Kabupaten Malang”. Pertemuan yang bertempat di ruang rapat FLLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Malang ini berlangsung dengan lancar.

 

Dalam pembahasan rapat tersebut yang meliputi mekanisme dan tata kelola perparkiran baik di Kabupaten Situbondo maupun di Kabupaten Malang, diketahui bahwa pengelolaan Perparkiran di Kabupaten Situbondo dilakukan melalui parkir berlangganan dengan jumlah 300 titik parkir, sedangkan pengelolaan perparkiran di Kabupaten Malang dilakukan secara konvensional dengan jumlah 585 titik parkir.

Dalam pembukaannya Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Bambang Istiawan menyampaikan bahwa "masalah parkir memang menguras tenaga, namun kami tetap berharap ke depannya ada mekanisme parkir yang sesuai dengan perkembangan jaman dan tepat sasaran, sehingga lebih mampu meningkatkan PAD dalam rangka mendukung pembangunan daerah"

Selain itu Kepala Bidang Perparkiran dan Terminal, Deny Ferdiansyah, ST juga menyampaikan bahwa "kami terus berusaha meningkatkan tata kelola dan mekanisme perparkiran di Kabupaten Malang, kami juga sudah membangun sistem informasi mengenai perparkiran, dan kami harapkan sistem ini ke depannya dapat menjadi salah satu acuan dalam penertiban perparkiran di Kabupaten Malang".

Share this Post: